Tasikmalaya Kota – Sebagai anggota kepolisian lalulintas (Polantas) yang ditempatkan pada bagian mutasi di kantor pelayanan Samsat Kota Tasikmalaya, Brigpol Deni Setiawan, SH., berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya, selalu berupaya membuat masyarakat itu merasa nyaman saat mengurus proses mutasi kendaraannya. Dan memberikan informasi yang tepat, agar tidak membingungkan masyarakat.” Ungkap, Brigpol Deni Setiawan, kepada atensitnipolri.com, Senin (3/11/2025) pukul 10:00 WIB.
“Petugas mutasi Samsat adalah aparatur yang bertugas mengurus perpindahan data kepemilikan domisili kendaraan bermotor antar kabupaten/kota atau antar provinsi.”
Kita, pastikan dulu apakah proses pencabutan berkas di Samsat asal (mutasi keluar), dan pendaftaran di Samsat tujuan (mutasi masuk), termasuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan verifikasi data, apa sudah dilakukan oleh yang bersangkutan (masyarakat). Jelas Brigpol Deni Setiawan.
Brigpol Deni Setiawan, juga menerangkan. “Untuk memastikan keabsahan data kendaraan kita, juga harus mencermati gesekan nomor mesin dan rangka. Hasil gesekan ini kemudian akan dilegalisir oleh petugas lainnya.” Terangnya.
“Petugas di loket mutasi akan memproses dokumen yang telah dilegalisir, termasuk melengkapi formulir, memverifikasi data, dan memproses penerbitan surat pengantar untuk pengurusan selanjutnya di Samsat tujuan.” Kata Brigpol Deni Setiawan.
Brigpol Deni Setiawan, menambahkan. “Upaya membuat masyarakat senantiasa senang berada di lingkungan Samsat, adalah merupakan bentuk komitmen kami. Apalagi belum lama ini Korlantas Mabes Polri meluncurkan “Program Polantas Menyapa” dimana petugas dilapangan dituntut untuk memiliki perasaan empati dan simpati terhadap masyarakat. Tutupnya. (Rudiono)
No Comments