Kabupaten Tasikmalaya – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.461.12 yang berada di Jalan Raya Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ini menjadi viral..!
Usai di unggah warga ke media sosial, karena dianggap menjadi sumber kemacetan. Akibat dampak antrian panjang kendaraan yang ingin mengisi BBM di SPBU tersebut.
“Bayangkan saja, pak..! Hampir satu jam kurang saya, terjebak dalam antrian panjang untuk membeli bensin di SPBU Karangnunggal,” kata warga, dengan nada sedikit kesal, kepada wartawan atensitnipolri.com. Kamis (11/12/2025) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun atensitnipolri.com, dilapangan. Beberapa narasumber, yang bersedia diwawancara mengatakan. “Bahwa penyebab antrian panjang di SPBU Karangnunggal, adalah para pengepul BBM bersubsidi.” Katanya.
“Mereka berani terang-terangan membeli BBM bersubsidi, dalam jumlah besar secara tidak resmi. Dan tidak menghiraukan, pengendara lain yang juga akan mengisi BBM yang sama.”
Masih menurut keterangan narasumber. “Para pengepul BBM bersubsidi, dalam satu hari bisa berkali-kali membeli dengan bebasnya tanpa barcode, untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, kepada pengecer BBM.” Tutupnya.
Untuk memastikan terjadinya praktik pengepul BBM bersubsidi atensitnipolri.com, bersama awak media lainnya mendatangi SPBU Karangnunggal. “Namun sangat sayangkan! kegiatan praktik pengepul BBM bersubsidi tidak didapati. Sudah tiga hari ini semenjak viral..! Mereka, pindah jam operasinya, pada malam hari.” Jelas, warga yang ada di sekitar SPBU kepada awak media.
Masih menurut keterangan, warga. “Kok..! Bisa ya..? Petugas SPBU Karangnunggal menjual BBM subsidi secara ilegal kepada pengepul dalam jumlah besar. Sedangkan menurut Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pelaku bisa dipidana penjara dan denda besar, karena dianggap melakukan pengangkutan dan niaga BBM ilegal.” Terangnya, sambil terheran-heran. (Rudiono)
No Comments