Perbaiki Jalan Rabat Beton Di Desa Gunungsari Cuma Tutupi Jejak, Rp.50jt Lumbung Pangan di Tanah yang Tak Dikenal Punya Siapa? Ternyata Diduga Tanah Milik Kepala Desa

redaksi
7 Jan 2026 03:10
3 minutes reading

Majalengka, Setelah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, pihak desa mengklaim telah melakukan perbaikan jalan rabat beton yang sebelumnya hancur rata dengan tanah.

Dinyatakan bahwa perbaikan dilakukan secara langsung menggunakan beton jaya mix dengan dukungan tiga mobil material. Namun, berbagai pertanyaan mendasar seputar kedua proyek yang menghabiskan anggaran total Rp 84,7 juta masih belum terjawab, bahkan muncul kekhawatiran baru terkait transparansi proses perbaikan.

Meski ada langkah perbaikan untuk jalan rabat beton dari pihak desa, alokasi anggaran untuk perbaikan tersebut masih menjadi pertanyaan publik.

Pasalnya, tidak ada klarifikasi terkait sumber dana yang digunakan untuk perbaikan tersebut, apakah diambil dari sisa anggaran proyek awal, dialokasikan dari anggaran baru, atau menggunakan dana lain yang belum diumumkan ke masyarakat.

Sementara itu, kasus lumbung pangan yang dialokasikan Rp. 50 juta pada tahun 2024 namun baru dibangun awal 2025 di tanah yang diduga pribadi tetap menjadi misteri. Hingga kini, pihak desa belum memberikan penjelasan apapun mengenai status kepemilikan tanah, adanya atau tidaknya perjanjian sewa atau hibah resmi, serta alasan ketidaksesuaian antara jadwal alokasi dan pelaksanaan proyek.

Tak ada pula informasi apakah lumbung pangan tersebut sudah beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, atau hanya berdiri sebagai struktur tanpa fungsi yang jelas. Usut punya usut diduga tanah yang dibangun lumbung pangan itu milik kepala desa yang belum lama ini dibelinya.

Pihak awak media kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Gunungsari dan jajaran terkait melalui pesan konfirmasi, namun masih belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

Beberapa narasumber masyarakat yang tidak mau disebutkan nama mengungkapkan bahwa langkah perbaikan jalan terkesan sebagai upaya untuk “menutupi jejak” ketimbang upaya yang berdasarkan prinsip akuntabilitas.

Pertanyaan yang terus mengganjal adalah, mengapa pihak desa hanya bereaksi setelah pemberitaan muncul, bukan secara proaktif mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa? Mengapa kasus lumbung pangan yang juga menyimpan banyak dugaan tidak mendapatkan perhatian serius yang sama dengan perbaikan jalan?

Masyarakat Gunungsari tidak hanya menuntut perbaikan fisik proyek, melainkan juga tuntutan tegas akan pencarian akuntabilitas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan awal pelaksanaan proyek. Uang rakyat yang digunakan untuk kedua proyek tersebut, termasuk biaya perbaikan yang baru dilakukan, harus dijelaskan secara rinci dan terbuka.

Keadilan bagi penggunaan dana desa tidak hanya terletak pada perbaikan fasilitas yang rusak, tetapi pada kemampuan pemerintah desa untuk mengakui kekeliruan, melakukan evaluasi menyeluruh, dan membangun sistem pengawasan yang dapat dipercaya agar kasus serupa tidak terulang kembali. Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh kebenaran terungkap dan tanggung jawab dapat ditegakkan. (tim)

 

Ket : foto hanya ilustrasi/doc.google

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x
error: Content is protected !!