Diduga ada Keberpihakan APH dalam sengketa PSHT, kuasa hukum laporkan ke Kadiv Propam Polri

2 minutes reading

Madiun — Atensi TNI Polri

Kuasa hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Mohamad Samsodin, S.H., M.H., didampingi Erik Gunawan, S.H., secara resmi melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota, Iptu IW, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri dalam penanganan sengketa internal PSHT.

Samsodin menjelaskan, pengaduan itu berangkat dari peristiwa pembubaran aksi unjuk rasa damai gabungan warga PSHT yang berlangsung di Kota Madiun pada 3 Februari 2026. Aksi tersebut, kata dia, telah diberitahukan secara resmi kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai terkait penolakan rencana kegiatan Parapatan Luhur PSHT 2026 dari pihak Saudara Murjoko, yang kami nilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Samsodin kepada awak media.

Ia menegaskan, kepengurusan PSHT yang sah secara hukum berada di bawah kepemimpinan Dr. M. Taufik, S.H., M.Sc., sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia.

Menurut Samsodin, tindakan aparat di lapangan diduga tidak mencerminkan semangat pengamanan yang profesional dan netral. Selain adanya pembubaran aksi, ia juga menyoroti pernyataan Kasatintelkam Polres Madiun Kota yang dinilai menyudutkan peserta aksi.

“Padahal, Polres Madiun Kota sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan atas kegiatan tersebut. Pernyataan Iptu IW melukai kami, khususnya saat menyebut bahwa Saudara Murjoko memiliki data. Jika boleh tahu, data apa yang dimaksud?” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri tersebut merupakan bentuk kontrol dan koreksi agar institusi Polri tetap berdiri di atas prinsip profesionalitas, netralitas, serta menjunjung tinggi kode etik dan keadilan.

“Kami berharap Divisi Propam Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan, demi terwujudnya Polri yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” pungkas Samsodin. (Red)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x
error: Content is protected !!