
JAKARTA – Atensi tni-polri. Com|
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran menerima 7.426 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkoba sepanjang 2025, meningkat 1,1 persen dibanding 2024.
Sebanyak 9.894 tersangka diringkus, terdiri atas 21 produsen, 1 bandar, 3.445 pengedar, dan 6.427 pecandu, termasuk 56 anak berkonflik dengan hukum.
“Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana, 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkoba seberat 3.291 ton, dengan nilai pasar sekitar Rp 1,724 triliun, yang diyakini menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa.
Kasus menonjol termasuk pengungkapan home industry tembakau sintetis 612,6 kg di Bekasi dan 516 kg sabu jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle di perumahan Bekasi.
Ahmad David menegaskan, data tersebut mencerminkan kerja keras kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Jakarta.
“Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan suatu wujud nyata dari dedikasi keringat dan kerja keras serta bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” katanya.
(Marbun)


No Comments