Masyarakat: SPKT Polres Tasik Kota, Bagaikan Dewa Penolong.

Rudiono
5 Nov 2025 02:28
2 minutes reading

Tasikmalaya Kota – Amir warga Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, sangat mengapresiasi respon cepat petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Kota. Usai dirinya, selesai mengurus pembaharuan tanggal surat keterangan pelaporan kehilangan BPKB mobil miliknya. Selasa (04/11/2025) pukul 09:00 WIB.

“Alhamdulillah. Tanggalnya, bisa diperbaharui. Bagi dirinya, Petugas SPKT Polres Tasikmalaya Kota, bagaikan dewa penolong saat ia, sedang dirundung kebingungan.” Kata Amir, kepada wartawan atensitnipolri.com.

Amir, menuturkan. “Awalnya sih! Ragu..? Mana mungkin pihak kepolisian, mau memenuhi permintaan saya, untuk memperbaharui tanggal surat keterangan pelaporan kehilangan (03/06/2025) BPKB miliknya yang terdahulu.” Tutur, Amir.

Menurut Amir. “Permintaan itu muncul saat dirinya, hendak ingin mengajukan surat permohonan keterangan BPKB sedang tidak dijaminkan, untuk salah satu persyaratan mengurus proses BPKB hilang. Ujarnya.

“Pasalnya tanggal surat pelaporan kehilangan BPKB yang tercantum dianggap telah kadaluarsa, oleh salah satu perusahaan finance.” Jelas, Amir.

Sementara Ipda Kiki Hardiansyah, SH., mengatakan. “1X24 jam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Kota, siap melayani pengaduan masyarakat. Dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dalam bentuk penerimaan laporan masyarakat.” Kata, Ipda Kiki Hardiansyah.

Ipda Kiki Hardiansyah, menambahkan. “Kepada masyarakat, jangan ragu dan sungkan untuk datang membuat laporan apapun, Ke SPKT Polres Tasikmalaya Kota. Kami, akan berikan pelayanan prima dan tidak dipungut biaya sepeserpun untuk setiap pelaporan.” Tutup Ipda Kiki Hardiansyah. (Rudiono)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x
error: Content is protected !!