Petugas Samsat Tasikmalaya Kota, Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya 2026

Rudiono
3 Feb 2026 06:38
2 minutes reading

Tasikmalaya Kota – Kegiatan sosialisasi tentang adanya Operasi Keselamatan Lodaya 2026, yang berlangsung selama hingga 15 hari kedepan disampaikan langsung oleh Aiptu Ucu Haryati, dihadapan masyarakat, saat sedang berada dilingkungan Samsat Tasikmalaya Kota. Selasa (3/2/2026) pukul 10:00 WIB.

“Bapak dan ibu, mungkin tadi melihat anggota polantas sedang menghentikan kendaraan dijalan raya, saat hendak menuju ke kantor Samsat Tasikmalaya Kota. Perlu diketahui petugas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, saat ini sedang melaksanakan Operasi Keselamatan.” Kata, Aiptu Ucu Haryati, dihadapan wajib pajak.

Aiptu Ucu Haryati, menerangkan.”Kita, anggota polantas, saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, di jalan raya tentunya lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis,” terang, Aiptu Ucu Haryati.

Lanjut Aiptu Ucu Haryati, menjelaskan. “Bahwa pelaksanaan Operasi tersebut, fokus pada kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah awal membangun kesadaran serta kepatuhan berlalu lintas.” Jelasnya.

“Kepada pengguna jalan raya petugas, berikan pemahaman tentang prilaku berlalulintas. Sehingga bisa terciptanya Kamtibmaslancar, guna menekan risiko kecelakaan. Keselamatan berlalu lintas tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat.” Jelas, Aiptu Ucu Haryati.

SIGNAL Adalah Solusi Modern:

Sementara itu pada kesempatan yang, Aiptu Suud Rohman, mengatakan. “Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK kini jauh lebih praktis serta efisien dengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) tanpa harus mengantre di Samsat.” Kata, Aiptu Suud Rohman, kepada wajib pajak.

“Prosesnya aman, terintegrasi data kepolisian, dan bisa dilakukan secara daring—mulai dari cek tagihan hingga bayar melalui mobile banking atau e-wallet serta bukti dokumen (E-TBPKP) sah tersedia digital, atau opsi pengiriman fisik ke rumah.”

Aiptu Suud Rohman, menambahkan. “Ini langkah praktis bayar pajak via aplikasi SIGNAL masyarakat tinggal mengunduh SIGNAL di Play Store/App Store, lalu daftar menggunakan NIK KTP, email, nomor HP, dan verifikasi wajah. Kemudian Tambahkan data kendaraan pilih menu, masukkan nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka, lalu lengkapi data pemilik.” Tambahnya.

“Pilih kendaraan, cek rincian PKB dan SWDKLLJ, tekan tombol “Bayar”, lalu dapatkan kode bayar. Dengan Metode pembayaran melalui bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI, Mega, dll) atau e-wallet (Dana, GoPay, ShopeePay, dll).”

Aiptu Suud Rohman, menuturkan. ” E-TBPKP akan terbit otomatis di aplikasi, pengiriman fisik STNK ke rumah dapat diaktifkan dalam prosesnya. SIGNAL adalah solusi modern yang memudahkan pengesahan STNK tahunan, terpercaya, dan didukung penuh oleh Korlantas Polri.” Tutupnya. (Rudiono)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x
error: Content is protected !!