
JAKARTA – ATENSI TNI POLRI
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan komitmennya dalam transformasi digital penegakan hukum dengan turut ambil bagian dalam Pameran Kampung Hukum yang menjadi rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam ajang bergengsi tersebut, Korlantas Polri menampilkan inovasi unggulan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, sebagai wujud nyata sinergitas antar kelembagaan sekaligus penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Partisipasi ini sejalan dengan kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas.
“Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus, Selasa (10/2/2026).
Pameran tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Polri, di antaranya Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, serta Bareskrim Polri. Kehadiran lintas satuan kerja ini mempertegas komitmen institusi dalam membangun sistem hukum yang adaptif dan modern.
Dalam kesempatan itu, Korlantas Polri secara khusus menampilkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.
Sejalan dengan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., perangkat ini dirancang untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional. Dengan demikian, setiap proses penindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Booth Korlantas Polri, pengunjung mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld, mulai dari proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional. Tak hanya itu, video edukatif dan brosur informatif turut ditampilkan sebagai sarana peningkatan literasi publik terkait sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Tercatat sekitar 700 pengunjung mendatangi Booth Polri untuk memperoleh informasi seputar pelayanan dan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau sekaligus mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum nasional.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi ini tidak semata berorientasi pada penindakan.
“Orientasi kami tidak hanya pada penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Melalui implementasi ETLE Mobile Handheld, Korlantas Polri berharap dapat mendorong lahirnya budaya tertib berlalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Red)


Tidak ada komentar