Majalengka, Dana desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru jadi momok mengerikan di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Dua proyek dengan total anggaran Rp 84,7 juta terlihat seperti uang percuma, anggaran lumbung pangan Rp. 50 juta diduga berdiri di tanah pribadi dan baru dibangun Tahun 2025 sedangkan anggaran tersebut tercatat pada data Tahun 2024. Sedangkan jalan rabat beton Rp. 34,7 juta yang baru dibangun tahun 2025 ini sudah hancur rata dengan tanah!
Lumbung pangan yang seharusnya jadi penyangga ketahanan pangan desa kini jadi misteri. Tak jelas siapa pemilik tanahnya, apakah ada perjanjian resmi, bahkan jadwal pelaksanaannya juga acak-aduk, dialokasi tahun 2024 tapi baru dibangun awal 2025. Seolah-olah aturan RKPDes tidak ada di mata!

Sementara itu, jalan rabat beton sepanjang 337 meter yang hanya untuk motor dan pejalan kaki malah tidak tahan setahun. Kerusakannya parah hingga tidak bisa digunakan lagi.
Pertanyaannya: apakah pembangunan mengikuti spesifikasi teknis? Ataukah ini hanya proyek kosong demi serap anggaran?
Awak media ini telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Nana Suryana Kepala Desa Gunungsari, tapi tak ada satu tanggapan pun. Diam-diam seperti ini membuat masyarakat semakin curiga ada sesuatu yang disembunyikan.
Apakah ini contoh tata kelola dana desa yang baik? Ataukah ini hanya bukti bahwa dana desa bisa jadi sumber kemewahan bagi orang tertentu?
Kepada siapa masyarakat harus mengadu? Kapan keadilan akan datang untuk uang rakyat yang terbuang sia-sia?
Setelah tayang berita ini, publik beserta warga Gunungsari menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang!
Ini bukan cuma masalah uang, tapi masalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Setiap rupiah dana desa adalah hasil pajak rakyat yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan kita semua.
Dengan tayangnya pemberitaan ini, awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya. (MdR)
No Comments