Program Polantas Menyapa: Sambil Ngopi Petugas Samsat Kota TasiK, Sosialisasikan Aplikasi Signal.

Rudiono
30 Oct 2025 04:03
2 minutes reading

Tasikmalaya Kota – Sambil menikmati secangkir kopi pagi, dan beramah-tamah bersama wajib pajak, Baur STNK Samsat Kota Tasikmalaya, Aipda Suud Rohman, SH., mensosialisasikan layanan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Kamis, (30/10/2025) pukul 09:00 WIB.

“Aplikasi SIGNAL adalah sebuah aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk pengesahan STNK tahunan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring.” Jelas, Aipda Suud Rohman, dihadapan wajib pajak.

Aipda Suud Rohman, menambahkan. “Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses pembayaran PKB, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat.” Tambahnya.

“Polri memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga memungkinkan pembayaran pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan ponsel.”

Masih menurut, Aipda Suud Rohman, “Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL masyarakat bisa menghemat banyak waktu karena tidak perlu antre di kantor Samsat. Kemudian Dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dikirimkan ke alamat pengguna aplikasi SIGNAL melalui layanan PT Pos Indonesia.” Jelasnya.

“Aplikasi SIGNAL sangat fleksibilitas dapat digunakan untuk mendaftarkan dan membayar pajak kendaraan milik anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal 5 kendaraan.”

Cara penggunaan unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau Apple App Store. Daftar dan verifikasi Buat akun menggunakan NIK dan nomor ponsel. Setelah itu, verifikasi data diri Anda. Kata, Aipda Suud Rohman, sambil memperagakan melalui telepon seluler miliknya.

Kemudian masukkan data kendaraan bermotor (NRKB) Anda dan lakukan verifikasi data. Setelah itu lakukan pembayaran melalui berbagai opsi pembayaran yang tersedia, seperti mobile banking Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan Bank Pembangunan Daerah. Ujar, Aipda Suud Rohman.

“Lalu kemudian setelah pembayaran berhasil, anda akan mendapatkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKP yang bisa dicetak sendiri.”

Kepada atensitnipolri.com. Aipda Suud Rohman, mengatakan. “Upaya sosialisasi ini salah satu upaya Polantas Menyapa, dalam rangka membuat nyaman dan menumbuhkan kepercayaan diri masyarakat, saat berada di lingkungan Samsat.” Tutup, Aipda Suud Rohman. ((Rudiono)

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x
error: Content is protected !!