Tasikmalaya kota – Untuk memudahkan akses pelayanan publik yang cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, bekerja sama dengan Pemkot Tasikmalaya, menyediakan layanan loket 19 untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tasikmalaya.
“Dengan hadirnya, layanan pembayaran tahunan pajak kendaraan di MPP Kota Tasikmalaya, tentu ini sangat memudahkan masyarakat.” Ungkap Aipda Suud Rohman, SH., selaku Baur STNK Samsat Kota Tasikmalaya, kepada wartawan atensitnipolri.com. Jumat (7/11/2025) pukul 10:00 WIB.
Masih menurut keterangan, Aipda Suud Rohman. “Sekarang masyarakat sambil mengurus administrasi kependudukan, bisa bayar tahunan pajak kendaraannya. Karena pelayanan Samsat, kini menyatu dengan Mall Pelayanan Publik Pemkot Tasikmalaya,” terangnya.
“Tentunya walaupun terpisah dari Samsat induk, petugas Polantas yang ada di Samsat Mall Pelayanan Publik, sudah terampil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.” Tutur, Aipda Suud Rohman.
Aipda Suud Rohman, menambahkan. “Untuk jam layanan di Samsat MPP Pemkot Tasikmalaya, yang berada di Jl. Letnan Harun No.1, Sukamulya, Kec. Bungursari. Senin-Jumat, 08.00-12.30 WIB.” Jelas, Aipda Suud Rohman.
Keberadaan Samsat di Mall Pelayanan Publik Pemkot Tasikmalaya, mendapat komentar dari Nining Sukaesih, usai pembayar tahunan pajak kendaraan bermotor miliknya. “Selain memudahkan akses pelayanan publik, petugasnya ramah banget. Sehingga membuat saya, ingin berlama-lama di sini. Pokoknya nyaman banget deh.” Ungkap Nunung Sukaesih. (Rudiono)
No Comments