Kabupaten Tasikmalaya – Saat waktu tepat menunjukkan pukul 10 pagi, dikantor pelayanan Samsat Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tiba-tiba terdengar himbauan melalui pengeras suara agar seluruh pegawai bapenda, dan personil kepolisian, serta para wajib pajak, untuk menghentikan sementara aktivitasnya. Kemudian diminta untuk berdiri dengan sikap sempurna, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Rabu (15/10/2025) pagi.
“Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, berkumandang dari awal, sampai akhir di kantor pelayanan Samsat Sukaraja, diikuti dengan khidmat dan penuh penghayatan, yang dapat menumbuhkan rasa bangga dan nasionalisme, serta memperkuat kesadaran akan persatuan bangsa.”
Kepada wartawan atensitnipolri.com, Ecep Sugiarto, SE. M.A.B. selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan. “Tujuan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, adalah untuk meningkatkan semangat nasionalisme, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air,” kata Ecep Sugiarto.
Ecep Sugiarto, juga menambahkan. “Tentunya dengan mengacu sebagai dasar hukum pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.” Tambahnya.
“Menyanyikan lagu “Indonesia Raya” pukul 10.00 adalah kebijakan yang diterapkan di berbagai instansi pemerintah, BUMN, dan lembaga lainnya sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Pada jam tersebut, semua aktivitas dihentikan, pegawai, staf, tamu, dan masyarakat diminta untuk berdiri dengan sikap sempurna dan menyanyikan atau mendengarkan lagu kebangsaan tersebut.” Tutup Ecep Sugiarto. (Rudiono)
No Comments