Kota Bekasi-Atensitnipolri. Com|

DPRD Kota Bekasi berkomitmen dalam memerangi dan mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu upaya dalam proses tersebut, hari ini DPRD Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya kehadiran lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Jum’at,( 23/01/2026 ).
Agenda yang bertajuk Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi oleh KPK ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Bekasi, anggota DPRD Kota Bekasi, unsur eksekutif yang diwakili Sekda Kota Bekasi beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran staff DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi dalam sambutannya mengatakan bahwa komitmen dan semangat DPRD dalam proses pencegahan korupsi akan semakin optimal dengan adanya agenda hari ini yang diselenggarakan KPK RI.
“Sebagai lembaga yang memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi, budgeting dan controling tentunya DPRD Kota Bekasi senantiasa berkomitmen dalam semua tahapan pencegahan korupsi,”tukasnya.
Angka Monitoring Center For Prevention (MCP) di Kota Bekasi dengan skor 83 di tahun 2025, lanjut Sardi tentunya merupakan bukti bahwa DPRD Kota Bekasi senantiasa menjadi mitra pengawasan yang baik bagi lembaga eksekutif di Kota Bekasi.
“Tentunya proses pencegahan kami lakukan mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,”bebernya.
Kedepannya, lanjut Sardi DPRD yang juga bagian dari Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan eksekutif sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penguatan anti korupsi sesuai dengan arahan dan himbauan dari KPK RI.
Terakhir Sardi mengatakan ia sangat menyambut baik kegiatan pendidikan dan pencegahan KPK RI yang dihadiri oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi wilayah 2 Arief Nurcahyo
“Idelanya angka MCP memang diangka 90. Bukan hal tidak mungkin jika semua elemen di Kota Bekasi bekerjasama dan taat aturan dalam tata kelola pemerintahan yang baik angka MCP pada tahun 2026 akan lebih baik lagi,”jelasnya.
“Kami dari DPRD Kota Bekasi tentunya sangat berterima kasih sekali dengan hadirnya Pak Arief dan kawan-kawan dari KPK RI. Dengan adanya kegiatan ini tentunya akan terus menjadi motivasi dan stimulus dalam proses pencegahan korupsi di Kota Bekasi,”tambahnya.
Sementara itu perwakilan dari KPK RI mengatakan bahwa DPRD Kota Bekasi merupakan daerah terakhir dalam agenda rapat koordinasi yang di helat KPK RI. Ia meyakini bahwa semua elemen di Kota Bekasi memiliki semangat yang sama dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Setelah kami berkeliling dalam agenda rapat koordinasi pemberantasan korupsi. DPRD Kota Bekasi merupakan yang terakhir yang kami kunjungi,”ucap Arief Nurcahyo
KPK RI kata dia berharap agar ada kolaborasi kepala daerah dan DPRD Kota Bekasi dalam berkomitmen melakukan pencegahan dan memerangi korupsi.
“Ada komitmen yang sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Harapan kami semua unsur dari legislatif dan eksekutif dan bukan hanya ketua DPRD saja yang berkomitmen tetapi semua anggotanya,”tutupnya dalam memberikan sambutan dan materi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.
Sekedar informasi berdasarkan data KPK RI capaian indikator intergritas berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di angka 70,58 dan Skor Monitoring Center for Preventjon (MCP) tercatat 82,67 dan masuk ke dalam zona hijau.
(Noval Marbun)
No Comments