Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Penipuan Online Lintas Negara, Rugi Korban Capai Rp24,3 Miliar

redaksi
1 Nov 2025 14:52
3 minutes reading

Jakarta – Atensi TNI Polri

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali mencatat prestasi signifikan dalam pengungkapan kejahatan siber. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 2.597 laporan polisi terkait kriminal siber, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp24,3 miliar. Korban berasal dari berbagai wilayah Indonesia.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa bentuk kejahatan daring paling dominan adalah online scam, phishing, serta pinjaman online ilegal (pinjol).

“Tren peningkatan kejahatan siber sangat signifikan, terutama pada periode Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan dalam dua bulan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, modus operandi pelaku semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion) berbasis digital.


Sindikat Internasional: Indonesia–Malaysia–Kamboja

Polda Metro Jaya juga mengidentifikasi jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia, sindikat merekrut orang untuk membuka rekening bank dan dompet kripto sebagai nominee, lalu data rekening dikirim ke Malaysia untuk dikumpulkan dan diperjualbelikan kepada sindikat penipuan berbasis di Kamboja.


Platform Terbanyak Digunakan Pelaku

Berdasarkan laporan Siber PMJ, pelaku memanfaatkan beberapa platform digital:

Platform Jumlah Kasus
WhatsApp 486
Instagram 98
Facebook 66
E-commerce 30

Selain itu, metode kejahatan turut berkembang melalui phishing, smishing, malware, hingga deepfake berbasis AI.

“Ini sudah bukan lagi kejahatan lokal. Pelaku menggunakan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu hingga manipulasi wajah dengan deepfake,” tegas Kombes Budi.


Satgas Siber & Satgas PASTI Berkolaborasi

Untuk memutus jaringan kejahatan digital, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) milik OJK.

Capaian Satgas PASTI (2024–Oktober 2025):

  • Pemblokiran 4.053 aplikasi/website/konten ilegal

  • Penutupan 117 rekening bank terkait kejahatan digital

  • Penonaktifan 2.422 nomor telepon & akun WhatsApp

Sejak berdiri (2017), Satgas PASTI telah menutup 13.230 entitas ilegal, terdiri dari:

  • 1.813 investasi ilegal

  • 11.166 pinjol ilegal

  • 251 gadai ilegal

Total kerugian masyarakat mencapai Rp142,131 triliun hingga Q1 2025.


Inovasi Polda Metro Jaya: Sistem SIKAP – Anti Scam Center

Untuk mempercepat penanganan korban, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center di situs resmi:

https://metrojaya.id

Melalui sistem Integrated Scam Control (ISC) bersama OJK dan perbankan, proses pemblokiran rekening pelaku kini hanya butuh ±15 menit setelah laporan valid — jauh lebih cepat dari 12 hari kerja sebelumnya.

Korban dapat melapor secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.


Imbauan Kepada Masyarakat

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk:

✔ Tidak mudah tergiur investasi cepat untung tanpa risiko
✔ Cek legalitas layanan keuangan di situs resmi OJK
✔ Tidak asal klik tautan/aplikasi dari pihak tidak dikenal
✔ Segera lapor jika menjadi korban via SIBER UNGKAP (SIKAP)

“Kesadaran digital adalah benteng pertama. Kami mengajak warga untuk cermat, waspada, dan berani melapor. Polda Metro Jaya berkomitmen memperkuat literasi digital sekaligus menindak tegas para pelaku,” tutup Kombes Pol Budi Hermanto. (Red)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x
error: Content is protected !!