Petugas Pendaftaran Samsat Tasikmalaya Kota, Berikan Layanan Humanis Kepada Masyarakat. (Foto: Rudiono)
Tasikmalaya Kota – Brigpol Gilang Taufik Anugrah, SH., petugas loket pelayanan Samsat, adalah Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang berada di bawah Unit Registrasi dan Identifikasi (Unit Regident) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, bertugas dalam pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Tugas utama pelayanan di loket pendaftaran meliputi adalah verifikasi Dokumen, yang meliputi pemeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pendaftaran atau perpanjangan STNK serta BPKB.” Ungkap Brigpol Gilang, kepada wartawan atensitnipolri.com. Selasa (23/12/2025) pagi.
Bukan hanya sebatas layanan saja, kami juga kerap kali memberian Informasi dan Edukasi kepada masyarakat. Tentang pemahaman yang jelas mengenai tata cara, prosedur, biaya sesuai ketentuan, dan pentingnya tertib administrasi kendaraan kepada wajib pajak. Tambah, Brigpol Gilang.
Masih menurut Brigpol Gilang, Bantuan Teknis juga diberikan.”Membantu masyarakat yang mengalami kebingungan atau kesulitan teknis selama proses pengurusan, seperti pengisian formulir atau alur pelayanan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.” Terangnya.
“Polantas Menyapa, hadir memastikan pelayanan berjalan dengan transparan, cepat, mudah, dan tanpa pungutan liar, sekaligus mempersempit ruang gerak calo.” Tegas, Brigpol Gilang.
Pelayanan Humanis:
Selaku petugas layanan loket pendaftaran di Samsat Tasikmalaya Kota, kita mengedepankan program “Polantas Menyapa” untuk membangun kedekatan dan kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan profesional. Jelas, Brigpol Gilang.
“Secara keseluruhan, kehadiran Polantas di loket Samsat bertujuan untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan rasa nyaman dan terbantu bagi masyarakat.” Tutup, Brigpol Gilang. (Rudiono)
No Comments