
GOWA — Atensi TNI Polri
Ketua Divisi Hukum, Politik dan HAM organisasi Toddopuli Indonesia Bersatu, Muh Irwan SH, mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang.
Menurut Irwan, kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku, terutama ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi elektronik harus memenuhi unsur hukum tertentu, termasuk unsur “dengan sengaja” dan “tanpa hak”.
“Publik harus bijak menyikapi setiap isu yang berkembang. Hingga saat ini belum ada bukti sah yang dipublikasikan terkait isu tersebut. Karena itu, semua pihak semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Irwan, Sabtu (23/5/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran video, foto, maupun informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan konsekuensi pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran UU ITE maupun aturan hukum lainnya.
Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi dan kontrol sosial yang sehat, bukan ruang untuk menggiring opini tanpa fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Irwan mengapresiasi langkah anggota DPRD Kabupaten Gowa yang menjalankan fungsi pengawasan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Namun demikian, ia menilai forum resmi seperti RDP sebaiknya tetap difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan dan dorongan terhadap percepatan penanganan perkara oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bukan melebar pada isu-isu yang berpotensi memunculkan polemik di luar substansi hukum.
“Ke depan, TIB akan terus mengawal dan mendorong pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme yang sesuai aturan hukum, demi terciptanya penegakan hukum yang objektif, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa sejumlah kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat saat ini telah berada dalam tahap penanganan aparat penegak hukum di tingkat Polda Sulawesi Selatan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi penegakan hukum ataupun merugikan pihak tertentu sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan profesional. Semua pihak wajib menjaga ruang publik tetap sehat, berimbang, dan menghormati proses hukum,” pungkasnya. (Andi)


Tidak ada komentar